4 September 2008, Aburizal Bakrie yang juga Menko Kesra pada pemerintahan SBY, mengajukan batik untuk mendapatkan ICH di kantor UNESCO di Jakarta, batik sebagai warisan budaya yang luhur, di dalamnya tetmuat filosofi hidup yang mendalam. Dan akhirnya batik di akui sebagai cagar budaya non benda.
Batik dengan Keppres 33 tahun 2009, SBY menetapkan sebagai hari batik nasional tanggal 2 Oktober. Batik menjadi ikon budaya bangsa yang naik dalam perhelatan nasional menuju international. Menjadikan kelas batik yang biasanya kampungan menjadi wah dan glamour.
Di jawa batik adalah denyut hidup. Ia menjadi penghidupan dan kehormatan. Batik yang bukan kata benda adalah seni hidup, aktualisasi seni dan filosofi kehidupan. Batik yang bermula dari amba dan matik. Bagi orang jawa seperti saya, menghubungkan titik-titik malam dengan canthing adalah kesabaran dan keindahan.
Ibu saya yang termasuk orang tua dahulu hariannya memakai jarit, kain panjang tanpa jahitan dengan ukiran batik di kainnya. Semula saya beranggapan batik adalah kain itu. Bukan kemeja, sarung atau pakaian yang dikenakan dengan corak batik. Kain jarit itu amba yang artinya lebar, dan motif yang digunakan perbagai macam. Kerangka, garis, isen berpadu membentuk pola keindahan dan filosofis.
Pernah sekali kain jarit menjadi barang mahal. Konon ratusan kekayaan bisa ditukar dengan kain ini. Menurut cerita orang tua, bisa jadi rumah seseorang hanya ditukar selembar jarit. Tentu ini tentang motif, tentang halus, dan kerumitan. Ibu saya sendiri senang dengan sifomukti, saya tak banyak tanya, hanya dalam bahasa jawa ini sangat mendalam artinya; menjadi mulia.
Begitulah, ibu saya yang suka berjarit tak pernah melihat atau merayakan hari batik. Pun begitu ibu saya selamat hidupnya memakai jarit. Ada beberapa jarit simpanannya saya jadikan kemeja. Memang ini tidak elok. Tapi jarit yang belum dipakai dan menjadi simpanan tentunya. Kalau yang sudah dipakai tentu dijadikan kemul, untuk menyelimuti kenangan, sebab kain ini biasanya adhem dan nyaman.
Rempoa, oktober 2020
No comments:
Post a Comment